

Seorang muslim meyakini bahwa tetanga mempunyai hak-hak yang harus ia tunaikan
serta menjaga etika-etika dalam bertetangga. Lantas apa yang harus kita perbuat
terhadap tetangga kita?
Kenalilah
Tetangga kita...!!??
Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan: “yang di maksud tetangga
dalam hal ini bersifat umum, sehingga mencakup baik muslim maupun kafir, ahli
ibadah maupun orang yang fasik, teman mapun musuh, orang asing maupun penduduk
asli, yang bermanfaat bagi kita maupun yang memudaratkan kita.” (Fathul
baari 10/543)
Namun, para ulama berselisih tentang batasan tetangga.
Diantara mereka ada yang mengatakan bahwa orang yang shalat
subuh berjamaah bersamamu adalah tetanggamu.
Sementara itu, A’isyah radiallahu
anha mengatakan bahwa batasan
tetangga adalah empat puluh rumah dari segala arah. Namun yang pendapat yang
paling kuat adalah di kembalikan
kepada ‘urf (kebiasaan). Orang yang tempat tinggalnya berdekatan dengan rumahmu,
itulah yang di namakan tetangga.
Betapa agungnya dalam membina
hubungan tetangga!, Islam sangat perhatian masalah
membina kehidupan dalam bertetangga. Hal ini sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala :
وَاعْبُدُوا
اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي
الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ
الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ
أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا (36) –سورة
النساء: 36
yang artinya: “Sembahlah
Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun dan berbuat
baiklah kepada kedua orang tuamu, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang
miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil,
dan hamba sahaya mu. Sesungguhnya
Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.” (QS.An-nisa’:
36)
Begitupula
dalam hadits Shahih, Rasulullah Shallallahu alaihi
wasallam bersabda:
عن أبي شريح رضي الله عنه : أن النبي صلى الله عليه و سلم
قال ( والله لا يؤمن والله لا يؤمن والله لا يؤمن ) . قيل ومن يا رسول الله ؟ قال
( الذي لا يأمن جاره بوائقه ) –اخرجه البخاري وغيره
Artinya: “Demi
Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman.
Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam ditanya: Siapa wahai
Rasulullah? Beliau bersabda: Seseorang yang tetangganya tidak merasa
aman dari gangguannya.” (HR.
Bukhari no.6016 dan Ahmad dalam Al-musnad 4/31 dan 6/385)
Hak Hak Tetangga
Yang Harus Kita Tunaikan:
1. Tidak menyakiti
tetangga baik dengan "perbuatan (seperti: mencuri, memukul, membunuh, dll)"
maupun "perkataan (seperti: memaki, mencela, menggunjing, memfitnah, dll)"
yang dapat menyakiti fisik dan perasaannya.
Hal ini berdasarkan sebuah
hadits shahih:
عن أبي هريرة قال
:" قيل للنبي صلى الله عليه وسلم : يا رسول الله إن
فلانة تقوم الليل و تصوم النهار ، و تفعل و تصدق ، و تؤذي جيرانها بلسانها فقال
رسول الله صلى الله عليه وسلم : لا خير فيها ، هي من أهل النار... (اخرجه البخري
في أدب المفرد: 119)
Dari Abu
Hurairah Radhiyallahu Anhu nerkata: bahwa nabi Shallallahu alaihi
wasallam ditanya:” Wahai Rasulullah! ada seorang wanita yang
rajin shalat malam dan puasa di siang hari serta bersedekah, tetapi dia
manyakiti tetangganya dengan lisannya. Maka
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menjawab: Tidak ada kebaikan padanya dan dia termasuk penduduk neraka.” (HR. Ahmad 2/440, Bukhari
dalam Adabul mufrad 119, disahihkan oleh Al-Albani
dalam kitab As-sahihah :
190)
2. Berbuat baik
kepadanya.
Contohnya
seperti tolong menolong apabila ia membutuhkan pertolongan kita, menjenguknya
apabila ia sakit, berbela sungkawa apabila ia terkena musibah, mengucapkan
selamat serta merasa bahagia apabila ia berbahagia, lemah lembut dalam
berkata dan berprilaku dengannya, mengucapkan salam kepadanya, menasehatinya
serta membimbingnya ke jalan yang mengantarkannya kepada kebahagiaan di dunia
dan akhirat, menutupi aibnya, ia tidak merasa terganggu dengan saluran air yang
kita buat atau sampah yang kita buang dan lain-lain yang bisa mempererat tali
pertetanggaan tanpa melanggar syari’at Islam.
3. Bersikap
dermawan dengan memberikan kabaikan kapadanya,
Dalam hadits
nabi di sebutkan:
عن أبى هريرة قال النبي صلى الله عليه و سلم : يا نساء
المسلمات يا نساء المسلمات لا تحقرن جارة لجارتها ولو فرسن
شاة
متفق عليه))
Artinya
: “Hai
wanita-wanita muslimah, janganlah seorang meremehkan tetangganya yang lain,
meskipun hanya dengan ujung kuku kambing.” (HR. Bukhari:2566, Muslim: 2426)
4. Menghormati dan
menghargainya dengan tidak menjual atau menyewakan apa saja yang menyatu dengan
tembok maupun tanahnya, dan tidak mendekat ke temboknya hingga ia bermusyawarah
dengannya, tidak melarangnya meletakkan kayu di tembok, apabila ia akan
memperbaiki atau memasang atapnya.
((
لاَ يَمْنَعْ جَارٌ جَارَهُ أنْ يَغْرِزَ خَشَبَةً في جِدَارِهِ ))
Hal ini
berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi
wasallam : “ Janganlah salah seorang di antara kalian melarang tetangganya
meletakkan kayu di dinding rumahnya.” (HR. Bukhari)
Siapakah
tetangga yang lebih diutamakan?
Alhafidz Ibnu
Hajar rahimahullah menjelaskan bahwa hikmah di dahulukan yang
paling dekat, karena mereka melihat setiap apa saja yang masuk ke dalam rumah
tetangganya berupa hadiah dan selainnya yang menyebabkan mereka selalu
mengawasi hal tersebut. Berbeda dengan tetangga yang jauh, lagi pula tetangga
yang dekat lebih cepat respons dan memberikan perhatian terhadap apa yang
menimpa tetangganya, terutama hal-hal yang genting ketika mayoritas manusia
lalai terhadapnya.
Dalam hadits shahih di sebutkan:
وعن
عائشة رضي الله عنها ، قَالَت : قُلْتُ : يَا رَسُول الله ، إنَّ لِي جارَيْنِ ،
فإلى أيِّهِمَا أُهْدِي ؟ قَالَ : (( إِلَى أقْرَبِهِمَا مِنكِ بَاباً )) رواه
البخاري.
Dari Aisyah Radhiyallahu Anhu berkata: "Wahai Rasulullah..,
Sesungguhnaya aku memiliki dua tetangga, mana yang aku dahulukan untuk berbuat
baik kepadanya..? Lalu Nabi Shallallahu alaihi
wasallam bersabda: "Yang lebih dekat dari pintu anda" (Shahih
HR Bukhari).
Berlindung dari tetangga yang jelek
Secara realita tetangga-tetangga
kita tidak semuanya baik, sehingga perlu berdo'a perlindungan dari kejahatan
dan gangguan dari tetangga yang jahat.
عن أبي هريرة قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم :
تعوذوا بالله من جار السوء في دار المقام فإن جار البادية يتحول عنك
Rasulullah Shallallahu alaihi
wasallam : ”Ya Allah! aku berlindung kepadamu dari tetangga yang
jelek di dunia ini, karena tetangga di dunia akan berganti.” (HR.An-NAsa'i (5502), dihasankan oleh
syaikh Al-Albani dalam kitab As-sohihah: 1443)
Maraji’: Fathul
baari oleh Ibnu Hajar rahimahullah.
(Lilik
Ibadurrohman)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar