Jumat, 13 September 2013

Tetanggaku Menderita Akupun Ikut Merasakan Penderitaan Juga

     


     Seorang muslim meyakini bahwa tetanga mempunyai hak-hak yang harus ia tunaikan serta menjaga etika-etika dalam bertetangga. Lantas apa yang harus kita perbuat terhadap tetangga kita? 

     Kenalilah Tetangga kita...!!??

     Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan: “yang di maksud tetangga dalam hal ini bersifat umum, sehingga mencakup baik muslim maupun kafir, ahli ibadah maupun orang yang fasik, teman mapun musuh, orang asing maupun penduduk asli, yang bermanfaat bagi kita maupun yang memudaratkan kita.” (Fathul baari 10/543)

Namun, para ulama berselisih tentang batasan tetangga. Diantara mereka ada yang mengatakan bahwa orang yang shalat subuh berjamaah bersamamu adalah tetanggamu.

Sementara itu, A’isyah radiallahu anha mengatakan bahwa batasan tetangga adalah empat puluh rumah dari segala arah. Namun yang pendapat yang paling kuat adalah di kembalikan kepada ‘urf (kebiasaan). Orang yang tempat tinggalnya berdekatan dengan rumahmu, itulah yang di namakan tetangga.

Betapa agungnya dalam membina hubungan tetangga!, Islam sangat perhatian masalah membina kehidupan dalam bertetangga. Hal ini sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala :

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا (36) –سورة النساء: 36

yang artinya: “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun dan berbuat baiklah kepada kedua orang tuamu, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahaya mu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.” (QS.An-nisa’: 36)

Begitupula dalam hadits Shahih, Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda:

عن أبي شريح رضي الله عنه : أن النبي صلى الله عليه و سلم قال ( والله لا يؤمن والله لا يؤمن والله لا يؤمن ) . قيل ومن يا رسول الله ؟ قال ( الذي لا يأمن جاره بوائقه ) –اخرجه البخاري وغيره

Artinya: “Demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman. Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam ditanya: Siapa wahai Rasulullah? Beliau bersabda: Seseorang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya.” (HR. Bukhari no.6016 dan Ahmad dalam Al-musnad 4/31 dan 6/385)
Hak Hak Tetangga Yang Harus Kita Tunaikan:

1.      Tidak menyakiti tetangga baik dengan "perbuatan (seperti: mencuri, memukul, membunuh, dll)" maupun "perkataan (seperti: memaki, mencela, menggunjing, memfitnah, dll)" yang dapat menyakiti fisik dan perasaannya.

Hal ini berdasarkan sebuah hadits shahih:

عن أبي هريرة قال :" قيل للنبي صلى الله عليه وسلم : يا رسول الله إن فلانة تقوم الليل و تصوم النهار ، و تفعل و تصدق ، و تؤذي جيرانها بلسانها فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : لا خير فيها ، هي من أهل النار... (اخرجه البخري في أدب المفرد:  119)


Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu nerkata: bahwa nabi Shallallahu alaihi wasallam ditanya:” Wahai Rasulullah! ada seorang wanita yang rajin shalat malam dan puasa di siang hari serta bersedekah, tetapi dia manyakiti tetangganya dengan lisannya. Maka Rasulullah shallallahalaihi wasallam menjawab: Tidak ada kebaikan padanya dan dia termasuk penduduk neraka.” (HR. Ahmad 2/440, Bukhari dalam Adabul mufrad 119, disahihkan oleh Al-Albani dalam kitab As-sahihah : 190)


2.      Berbuat baik kepadanya.

Contohnya seperti tolong menolong apabila ia membutuhkan pertolongan kita, menjenguknya apabila ia sakit, berbela sungkawa apabila ia terkena musibah, mengucapkan selamat serta  merasa bahagia apabila ia berbahagia, lemah lembut dalam berkata dan berprilaku dengannya, mengucapkan salam kepadanya, menasehatinya serta membimbingnya ke jalan yang mengantarkannya kepada kebahagiaan di dunia dan akhirat, menutupi aibnya, ia tidak merasa terganggu dengan saluran air yang kita buat atau sampah yang kita buang dan lain-lain yang bisa mempererat tali pertetanggaan tanpa melanggar syari’at Islam.

3.      Bersikap dermawan dengan memberikan kabaikan kapadanya,

Dalam hadits nabi di sebutkan:

عن أبى هريرة قال النبي صلى الله عليه و سلم : يا نساء المسلمات يا نساء المسلمات لا تحقرن جارة لجارتها ولو فرسن شاة
متفق عليه))

Artinya
: “Hai wanita-wanita muslimah, janganlah seorang meremehkan tetangganya yang lain, meskipun hanya dengan ujung kuku kambing.” (HR. Bukhari:2566, Muslim: 2426)



4.      Menghormati dan menghargainya dengan tidak menjual atau menyewakan apa saja yang menyatu dengan tembok maupun tanahnya, dan tidak mendekat ke temboknya hingga ia bermusyawarah dengannya, tidak melarangnya meletakkan kayu di tembok, apabila ia akan memperbaiki atau memasang atapnya.

(( لاَ يَمْنَعْ جَارٌ جَارَهُ أنْ يَغْرِزَ خَشَبَةً في جِدَارِهِ ))

Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam : “ Janganlah salah seorang di antara kalian melarang tetangganya meletakkan kayu di dinding rumahnya.” (HR. Bukhari)


Siapakah tetangga yang lebih diutamakan?

Alhafidz Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan bahwa hikmah di dahulukan yang paling dekat, karena mereka melihat setiap apa saja yang masuk ke dalam rumah tetangganya berupa hadiah dan selainnya yang menyebabkan mereka selalu mengawasi hal tersebut. Berbeda dengan tetangga yang jauh, lagi pula tetangga yang dekat lebih cepat respons dan memberikan perhatian terhadap apa yang menimpa tetangganya, terutama hal-hal yang genting ketika mayoritas manusia lalai terhadapnya.

Dalam hadits shahih di sebutkan:

وعن عائشة رضي الله عنها ، قَالَت : قُلْتُ : يَا رَسُول الله ، إنَّ لِي جارَيْنِ ، فإلى أيِّهِمَا أُهْدِي ؟ قَالَ : (( إِلَى أقْرَبِهِمَا مِنكِ بَاباً )) رواه البخاري.

Dari Aisyah Radhiyallahu Anhu berkata: "Wahai Rasulullah.., Sesungguhnaya aku memiliki dua tetangga, mana yang aku dahulukan untuk berbuat baik kepadanya..? Lalu Nabi Shallallahu alaihi wasallam  bersabda: "Yang lebih dekat dari pintu anda" (Shahih HR Bukhari).

Berlindung dari tetangga yang jelek

Secara realita tetangga-tetangga kita tidak semuanya baik, sehingga perlu berdo'a perlindungan dari kejahatan dan gangguan dari tetangga yang jahat.

عن أبي هريرة قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : تعوذوا بالله من جار السوء في دار المقام فإن جار البادية يتحول عنك

Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam : ”Ya Allah! aku berlindung kepadamu dari tetangga yang jelek di dunia ini, karena tetangga di dunia akan berganti.” (HR.An-NAsa'i (5502), dihasankan oleh syaikh Al-Albani dalam kitab As-sohihah: 1443)

Maraji’:  Fathul baari oleh Ibnu Hajar rahimahullah.
(Lilik Ibadurrohman)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar