Jumat, 09 Agustus 2013

Ada sebuah kisah yang sangat unik, tentang cara Abu Hurairah menyampaikan "warisan Nabi":

 
  

inilah kisahnya:


"Bahwasanya suatu ketika Abu Hurairah melewati pasar di kota Madinah, lalu beliau berhenti di sana. Beliau berkata, “Wahai orang-orang yang di pasar, alangkah ruginya kalian !!!!”. Mereka menjawab: “Ada apa wahai Abu Hurairah ??!”. 

Dia (Abu Hurairah) berkata: “Di sana ada warisan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang dibagikan, kenapa kalian masih di sini??? Kenapa kalian tidak pergi ke sana mengambil bagian kalian???”.

Mereka menjawab: “Di mana itu??!” Dia berkata: “Di Masjid.” Lalu orang-orang tadi langsung bergegas menuju ke masjid, sedangkan Abu Hurairah masih tetap menunggu di pasar hingga orang-orang tadi kembali. 

Ketika mereka kembali lagi ke pasar-Abu Hurairah bertanya kepada mereka: “Kenapa kalian kembali ke pasar?” Mereka manjawab: “Wahai Abu Hurairah!!! Sungguh kami telah pergi ke masjid dan kami tidak melihat apapun dibagikan di sana!!!” 

kemudian Abu Hurairah bertanya kepada mereka: “Bukankah kalian melihat ada orang di sana?” Mereka menjawab: “Tentu saja, kami melihat ada sekelompok orang yang sedang sholat, sekelompok yang lain sedang membaca Al Qur’an, dan sekelompok yang lain lagi sedang menyebutkan tentang perkara halal dan haram!”

Maka Abu Hurairah berkata kepada mereka: “Sesungguhnya itulah warisan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.”.

(HR Ath-Thabraani dalam Al Ausath (1429) dan al-Kabir (402) dengan sanad hasan, di hasankan oleh imam al mundziri, al Haitsami dan Al-Albani).


====================


Kisah di atas sesuai dengan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِنَّ الْأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلَا دِرْهَمًا إِنَّمَا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَ بِهِ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ

“Sesungguhnya Para Nabi tidak mewariskan harta dinar dan dirham, sesungguhnya mereka hanyalah mewariskan ilmu, maka barangsiapa yang telah mengambilnya, maka ia telah mengambil bagian yang banyak.” (Shahih, HR. Abu Dawud (3641) dan At-Tirmidzi (2682), di shahihkan oleh al-albani).   (Lilik Ibadurrohman)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar